Loading...
Saturday, November 24, 2018

Solusi Masalah Kartu Kredit Macet

Kartu kredit merupakan salah satu produk perbankan pengganti transaksi pembayaran secara non tunai. Berbeda dengan kartu debit yang mana kita harus memiliki saldo tabungan terlebih dulu, untuk kartu kredit pihak bank telah menyediakan limit tertentu untuk dipakai sebagai pinjaman dimuka atau kredit tanpa anggunan (KTA). Sebagian dari kita pasti pernah memakai kartu kredit atau malah sedang terjadi kredit macet akibat lepas kontrol dalam pemakaiannya, mari kita bahas bagaimana cara menyelesaikan kartu kredit macet.
Saya pribadi adalah pemegang kartu kredit disalah satu Bank Besar di Asia Tenggara, karena pembayaran yang lancar sampai-sampai diberikan satu lagi tambahan kartu dengan label syariah, tetapi akhir-akhir ini ada kebutuhan besar yang memaksa saya mengalokasikan dana lebih sehingga pinjaman kartu kredit saya sempat mundur. Kembali ke pokok pembahasan, regulasi di indonesia yang dikomandoi Bank Indonesia mewajibkan seluruh bank untuk menyampaikan data laporan pada System Informasi Debitur (SID), data ini dikelompokan menjadi lima bagian yakni:
  • Kolektabilitas 1 berarti kredit lancar
  • Kolektabilitas 2 berarti kredit dalam perhatian khusus / DPK: 90 hari
  • Kolektabilitas 3 berarti kredit tidak lancar: 120 hari
  • Kolektabilitas 4 berarti kredit diragukan: 180 hari
  • Kolektabilitas 5 berarti kredit macet: > 180 hari
Untuk kawan yang mengalami kredit macet umumnya masuk kategori 3-5 tergantung dari lamanya pembayaran. Per Januari 2018 masyarakat umum juga mempunyai akses untuk melihat skor kreditnya dengan cara mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Lalu mulai kapan tagihan kartu kredit ditagih oleh Debt Colektor? Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) Surat edaran ini menjelaskan Penagihan Kartu Kredit dengan menggunakan perusahaan penyedia jasa penagihan hanya dapat dilakukan terhadap tagihan Kartu Kredit yang telah macet berdasarkan kriteria kolektibilitas diatas. Artinya Debt Colektor baru mulai menagih jika umur kredit macet antara 3-6 bulan. Sebelum turun debt kolektor pastinya anda akan ditelpon dulu oleh desk collector yang fungsinya mengingatkan bahwa tagihan jatuh tempo. Point lainnya bisa dibaca surat edaran Bank Indonesia diatas.
Saran pertama dari saya jika mengalami kredit macet jangan menghindar dan jangan melakukan pinjaman lain untuk menutupi tagihan tersebut, pinjaman baru justru akan memperparah situasi karena akan menjadi lingkaran setan yang tidak akan terputus apalagi jika anda meminjam ke rentenir yang bunganya bisa jadi lebih tinggi dari pinjaman anda. Langkah yang harus dilakukan adalah menghitung kembali seluruh tagihan dikurangi pembayaran yang sudah pernah dicicil. Selanjutnya cari cara untuk menutup tagihan tersebut dengan cara mencari pendapatan tambahan diluar pendapatan rutin seperti ikut Gojek, Grab, atau bisnis online dropship dan lainnya.
Apabila pendapatan tambahan juga masih belum bisa menutupi, datanglah ke bank penerbit kartu kredit lalu berdiskusilah dengan pihak bank masalah keuangan yang sedang kamu hadapi dan minta solusi untuk proses penyelesaian kartu kredit anda yang macet. Pihak bank akan lebih senang jika nasabah terbuka dan biasanya bank akan memberikan informasi tahap-tahap untuk menyelesaikan kartu kredit anda yang macet diantaranya:
Rescheduling (penjadwalan ulang)

Reconditioning (persyaratan ulang) 

Restructuring (penataan ulang)



Next
This is the most recent post.
Older Post

2 komentar:

Amisha said...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

tipstorial said...

Terimakasih atas informasinya kak
tipstorial.com

 
TOP