Visi:
“Menjadi media alternatif yang independen, idealis,
serta sesuai fungsi pers untuk sivitas akademika dan masyarakat.”
Misi
·
Mencegah interversi dalam bentuk apapun yang mengancam
independensi lembaga.
·
Ikut andil dalam mengembangkan budaya intelektual mahasiswa
yang kritis dan idealis.
·
Menjembatani aspirasi sivitas akademika dan masyarakat.
LPM INSTITUT berlambangkan:
1. Gambar bulu angsa berwarna hitam, sebagai simbol alat tulis yang bermakna bahwa anggota LPM INSTITUT tidak akan pernah berhenti menulis.
2. Bentuk tulisan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan tulisan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggunakan huruf arial narrow dan berwarna hijau bermakna bahwa LPM INSTITUT berasaskan islam dan berkedudukan di UIN Jakarta.
3. Bentuk tulisan INSTITUT yang menggunakan huruf Algerian dan berwarna merah bermakna bahwa anggota LPM INSTITUT selalu menjunjung tinggi kejurnalistikan. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) INSTITUT merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lembaga ini didirikan tahun 1984 dibawah koordinasi senat mahasiswa dengan nama Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) INSTITUT, seiring perubahan kepengurusan dan berbagai problematika zaman lembaga ini merubah nama menjadi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) INSTITUT, selanjutnya memisahkan diri menjadi UKM yang memfasilitasi talenta mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk bergelut dibidang jurnalistik. Dengan semangat idealisme yang tumbuh di hati anggotanya, LPM INSTITUT mencoba tampil sebagai sosok yang peduli terhadap rakyat, menjadi anjing penjaga kekuasaan, dan melindungi keutuhan demokrasi dengan menyediakan forum-forum opini publik. Tujuan tersebut telah dijalankan LPM INSTITUT dari awal berdirinya sampai saat ini baik dalam ruanglingkup kampus maupun nasional.
Kelahiran rezim orde baru saat itu menjadi mimpi buruk bagi pers nasional, berawal dari pembredelan majalah Sendi, pencambutan surat izin terbit 12 penerbit (peristiwa malari) sampai dengan ditutupnya tiga media besar Tempo, Editor, dan Detik, menandai ketidakberdayaan pers dalam memantau kekuasaan. Jadi tidak berlebihan jika dikatakan pers indonesia dari tahun 1970-1998 semata-mata menjadi corong (mouthpiece) pemerintah dan ikut serta melanggengkan pemerintah. Kewajiban memiliki lisensi Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), pendirian wadah tunggal organisasi pers, dan praktik intimidasi terhadap organisasi pers, menjadi faktor keberhasilan rezim Soeharto dalam menghambat arus informasi dan memandulkan potensi pers sebagai kontrol.
Pada waktu itulah amat sulit mengelola media yang berani mengkritik pemerintah, ditambah rezim tersebut mengeluarkan kebijakan sampai tingkat bawah tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang mengancam gerakan mahasiswa dan kebebasan pers mahasiswa. Ditengah keadaan mencekam lahirlah LPM INSTITUT yang terbit dalam bentuk Surat Kabar Mahasiswa (SKM) INSTITUT. Dengan semangat perubahan, LPM INSTITUT dan media pers mahasiswa lainnya bergerilya memberitakan kecacatan pemerinah dalam menjalankan UUD 1945 dan demokrasi. Pada saat itulah SKM tersebar hampir diseluruh pelosok nusantara.
Sejauh ini, sudah cukup lama LPM INSTITUT berkiprah dalam dunia pers mahasiswa, baik dilingkungan pers mahasiswa se-jabotabek maupun dilingkungan pers nasional. Kiprah tersebut setidaknya telah dimulai sejak penerbitan SKM, diikuti berbagai terbitan lain seperti Majalah INSTITUT, Jurnal INSTITIUT, Newsletter INSTITUT, dan buku. Diperiode kepengurusan sekarang LPM INSTITUT mempunyai 3 bentuk penerbitan, Tabloid INSTITUT, Newsletter INSTITUT, dan Website (www.lpminstitut.com).
0 komentar:
Post a Comment